Selamat membaca
Metalurgi dan Material Sebagai Batu Loncatan Kebangkitan Indonesia
semoga bermanfaat

Metalurgi dan Material Sebagai Batu Loncatan Kebangkitan Indonesia

Metalurgi dan Material Sebagai Batu Loncatan Kebangkitan Indonesia

Tahun 2014 merupakan tahun yang bisa dibilang krusial bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di mana akan diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih wakil-wakil rakyat yang diharapkan dapat memperbaiki carut marut yang sepertinya tada henti. Sang Nakhoda yang baru diharapkan dapat menjaga agar Negara ini dapat bertahan dari tarjangan ombak globalisasi yang semakin sulit untuk dibendung.


Selain akan diselimuti dengan atmosfer politik, tahun 2014 tepatnya bulan Januari akan resmi diberlakukan Undang Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010. Kedua peraturan tersebut mengatur tentang larangan ekspor bahan tambang mentah yang ditambang di Indonesia. Bahan-bahan tambang tersebut meliputi:

1.  Mineral radioaktif antara lain radium, thorium, dan uranium
2.  Mineral logam antara lain tembaga, aluminium, dan emas
3.  Mineral bukan logam antara lain intan, dan bentonit
4.  Batuan antara lain andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, dan pasi urug
5.  Batubara antara lain batuan aspal, batubara, dan gambut

Dengan adanya hilirisasi pertambangan di Indonesia akan mendorong perusahaan pertambangan dan perusahaan pengolahan bijih dan mineral untuk membangun infrastruktur untuk mengolah bijih mineral menjadi barang setengah jadi (slab/billet) atau barang jadi (wrought product). Selain membutuhkan investasi yang sangat besar, hilirisasi ini harus didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia-nya terutama yang ahli dalam bidang ilmu metalurgi dan material. Bertolak belakang dengan rencara hilirisasi ini belum didukung dengan ketersediaan SDM yang berkompeten. Menurut literatur jumlah lulusan prodi ini hanya separuh dari jumlah lulusan teknik metalurgi dan material dari negara tetangga, yaitu Malaysia. Hal ini memberi kesempatan yang sangat besar untuk lulusan dan akademisi dari jurusan ini, dan  diharapkan dapat menjaring minat dari lulusan-lulusan SMA agar dapat berkecimpung dalam jurusan ini.
Teknik Metalurgi dan Material sendiri tidak hanya sebatas pada pengolahan bahan-bahan galian namun cakupannya lebih luas dari yang pernah dibayangkan sebelumnya. Jurusan ini mencakup segala hal dari mulai hulu hingga hilir dari proses pertambangan logam maupun migas, baik sebagai pemain utama ataupun pemain pelengkap dari industri tersebut. Selain dari pertambangan, di bidang manufaktur material seperti logam, keramik, polimer dan komposit lulusan dari jurusan ini juga memiliki peran yang cukup penting. Sehingga jurusan ini patut untuk diperhitungkan oleh industri-industri di Indonesia, karena banyak ahli dalam bidang ini yang berlabuh di luar negeri karena di negeri orang tersebut mereka lebih dihargai. Oleh karena itu, kita harus mendukung proses hilirisasi tersebut namun juga harus menciptakan orang-orang yang memiliki kompetensi dan memiliki loyalitas yang tinggi untuk memajukan negara ini terutama dalam sektor metalurgi dan material.
(mhm)


Referensi
[3] Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
[4] Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

0 komentar

Silahkan Beri Komentar Saudara...

Popular Posts